1.Apa
yang di maksud dengan system informasi akuntasi dan organisasi bisnis?(Jelaskan
dengan teori-teori yang ada)
Jawab:
Jawab:
Sistem
informasi Akuntansi adalah serangkaian prosedur mengumpulkan data, memproses
berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung
memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan menjadi informasi dan didistribusikan
ke para pengguna sehingga dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan
sehingga bisa dilakukan kontrol secara tepat terhadap aset
organisasi/perusahaan. Sistem Informasi dan Organisasi Bisnis Pengertian
organisasi bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan
bertujuan untuk menghasilkan keuntungan. Supaya organisasi tersebut bisa
mendapatkan keuntungan/profit yang diinginkan maka perlu dilakukan upaya-upaya
untuk mendukung pencapaian diatas, digunakanlah Sistem Informasi dan Organisasi
Bisnis Dimana apabila bisa menerapkan Sistem Informasi dan Organisasi dengan
tepat, selain efisiensi bisa dijalankan otomatis keuntungan yang lebih bisa
didapatkan, dan selalu siap berkompetisi.
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan lainnya yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan lainnya yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
Informasi adalah data yang
berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan
yang tepat. Karakteristik informasi yang realible harus memenuhi syarat
relevan, tepat waktu, akurat dan lengkap.
Sistem
Informasi Akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data dan
transaksi guna menghasilkan informasi yang bermafaat untuk merencanakan,
mengendalikan, dan mengoperasikan bisnis.
Sistem
Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani
segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri
sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting
yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
- Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
- Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
- Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem
SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara
langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA
terdiri dari 3 subsistem:
- Sistem pemrosesan transaksi
mendukung
proses operasi bisnis harian.
- Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
- Sistem Penutupan dan pembalikan. Merupakan pembalikan dan penutupan dari laporan yang dibuat dengan jurnal pembalik dan jurnal penutup
menghasilkan
laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian
pajak.
Sistem
Informasi Manajemen
Sistem
Informasi Manajemen memproses berbagai transaksi non-keuangan yang tidak bisa
diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi. Bagaimana pun juga sistem informasi
manajemen di laksanakan dengan kerja bersama. Dengan mendukung semua ide dari
masing-masing group yang melakukan kerja di lapangan dan bagaimana kita
memberikan semangat yang tinggi buat karyawan.
Cara
Kerja
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
- Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
- Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
- Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
- Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
- Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
- Meningkatkan sharing knowledge
- menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
Komponen Sistem Informasi Akuntansi
- Manusia adalah pelaku yang menjalankan sistem
- Transaksi merupakan objek dari sistem informasi akuntansi sebagai masukan, lalu diproses sehingga menghasilkan informasi
- Prosedur adalah langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan transaksi atau kegiatan perusahaan.
- Dokumen yaitu berupa formulir yang digunakan sebagai sarana pencatatan pada saat transaksi
- Peralatan adalah suatu alat atau sarana yang digunakan dalam melakukan pencatatan pada sistem informasi yang bersangkutan.
2.Jelaskanlah
bagaimana siklus?pemrosesan transaksi!
Jawab:
Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
·
Siklus
pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan
jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang
berkaitan.
·
Siklus
pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa
dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
·
Siklus produksi .
Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang
dan jasa.
·
Siklus keuangan .
Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal,
termasuk kas. Akuntansi dan teknologi Informasi komputer dan telekomunikasi yan
merupakan komponen utama dalam teknologi informasi mampu mengumpulkan data,
menyimpan, mengolah, dan melaporkan serta mendistribusikan informasi kepada
para pemakai dengan biaya yang relatif murah, juga untuk melaksanakan bisnis
perusahaan (Wilkinson, 1991).
3.Apakah kaitan antara akuntasi dan
teknologi informasi?
Jawab:
Di zaman yang semakin canggih ini, pastilah dalam mengambil keputusan, mengolah ataupun mengkomunikasikan suatu hasil sangat memerlukan media elektronik. Apalagi dalam mengkomunikasikan hasil dari keuangan perusahaan, jika tidak menggunakan elektronik kita akan mengalami kesulitan terlebih lagi jika perusahaan yang ditangani adalah perusahaan besar. Selain menghemat waktu dalam pengerjaannya, media elektronik juga memiliki keunggulan lain yaitu menghemat penggunaan kertas dalam mengelola keuangan perusahaan serta dapat lebih mudah diakses dimanapun tanpa harus membawa-bawa laporan keuangan yang begitu tebal, dan bagi pengguna data dapat mengetahui hasil laporan keuangannya dengan elektronik sehingga dapat menghemat waktu yang ada, selain itu dapat lebih menjaga lingkungan tanpa harus menggunakan kertas yang berlebihan (paperless).
Lalu apa hubungannya Sistem Informasi Akuntansi dengan UU No 11 tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2012
Di zaman yang semakin canggih ini, pastilah dalam mengambil keputusan, mengolah ataupun mengkomunikasikan suatu hasil sangat memerlukan media elektronik. Apalagi dalam mengkomunikasikan hasil dari keuangan perusahaan, jika tidak menggunakan elektronik kita akan mengalami kesulitan terlebih lagi jika perusahaan yang ditangani adalah perusahaan besar. Selain menghemat waktu dalam pengerjaannya, media elektronik juga memiliki keunggulan lain yaitu menghemat penggunaan kertas dalam mengelola keuangan perusahaan serta dapat lebih mudah diakses dimanapun tanpa harus membawa-bawa laporan keuangan yang begitu tebal, dan bagi pengguna data dapat mengetahui hasil laporan keuangannya dengan elektronik sehingga dapat menghemat waktu yang ada, selain itu dapat lebih menjaga lingkungan tanpa harus menggunakan kertas yang berlebihan (paperless).
Lalu apa hubungannya Sistem Informasi Akuntansi dengan UU No 11 tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2012
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang
mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengelola, menganalisa dan mengkomunikasikan
informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar
perusahaan dan pihak ekstern.
UU
No 11 tahun 2008, disini hanya dibahas beberapa bab saja, salah satunya BAB
I KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat (1,2,3,4) dilihat dari hubungannya
dengan Sistem Informasi Akuntansi bahwa informasi elektronik yang salah satunya
dapat berupa “angka” yang dapat dapat dipahami oleh orang yang dapat melihatnya
dan teknologi informasi dapat mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses,
mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi yang didapat dari
transaksi elektronik yang terjadi serta dikirimnya informasi tersebut melalui
dokumen elektronik.
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan atau media elektronik lainnya.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. tanda tangan elektronik sendiri juga kedudukannya sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum.
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan atau media elektronik lainnya.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. tanda tangan elektronik sendiri juga kedudukannya sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum.
Dalam
BAB II ASAS DAN
TUJUAN
Tujuan
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa dalam menggunakan elektronik, untuk mengkomunikasikan
keuangan perusahaan dalam sistem informasi akuntansi untuk pihak luar atau
ekstern dapat menjadi lebih mudah serta efisien dan dapat memberikan rasa aman,
keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi
Informasi dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk
memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan
Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
Dan
disebutkan juga dalam BAB VII tentang PERBUATAN
YANG DILARANG
Salah
satunya dalam pasal 28 (1) Setiap orang dengan
sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Dan
dalam pasal 35 yaitu Setiap orang dengan sengaja
dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan,
penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut
dianggap seolah-olah data yang otentik.
Serta
BAB VIII tentang PENYELESAIAN SENGKETA
Pada pasal 38 (1)
Setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan
Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan
kerugian. Dan di ayat (2)
Masyarakat dapat mengajukan gugatan secara perwakilan terhadap pihak
yang menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi
Informasi yang berakibat merugikan masyarakat, sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
Dan
disebutkan pada BAB XI tentang KETENTUAN PIDANA
Tentang
hukuman pelanggar dengan pidana penjara dan/atau denda yang masing-masing sudah
ditentukan lama dan besarnya.
Dapat
diketahui pada BAB VII, VIII dan XI dalam UU no 11 tahun 2008 kaitannya dengan
Sistem Informasi Akuntansi adalah bahwa dalam melaksanakan tugasnya untuk
mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan untuk pihak
luar atau ekstern harus dengan informasi yang riil, tidak ada kebohongan
ataupun perubahan dan manipulasi yang dapat merugikan konsumen karena data yang
diterima tidak otentik. Dan jika hal itu terjadi maka pihak yang dirugikan
dapat melakukan gugatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dan dapat dikenai pidana penjara dan/atau denda yang sudah ditentukan.
Ditambah
dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan pemerintah ini
mengatur antara lain:
·
Penyelenggaraan
Sistem Elektronik;
·
Penyelenggaraan
Transkasi Elektronik;
·
Tanda
Tangan Elektronik;
·
Penyelenggaraan
Sertfikasi Elektronik;
·
Lembaga
Sertifikasi Kendalan; dan
·
Pengelolaan
Nama Domain.
Contohnya
dalam ‘Penyelenggara Sistem Elektronik’ wajib: a. Menjaga rahasia,
keutuhan, dan ketersediaan Data Pribadi yang dikelolanya; b. Menjamin bahwa
perolehan, penggunaan, dan pemanfaatan Data Pribadi berdasarkan persetujuan
pemilik Data Pribadi; dan c. Menjamin penggunaan atau pengungkapan data
dilakukan berdasarkan persetujuan dari pemilik Data Pribadi tersebut,” bunyi
Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 itu.
Penyelenggara
Sistem Elektronik wajib menyampaikan informasi kepada Pengguna paling sedikit
mengenai: a. Identitas Penyelenggara Sistem Elektronik; b. Obyek yang
ditransaksikan; c. Kelaikan atau keamanan Sistem Elektronik; d. Tata cara
penggunaan perangkat; e. Syarat kontrak; f. Prosedur mencapai kesepakatan; dan
g. Jaminan privasi dan/atau perlindungan Data Pribadi.
Dan
dalam ‘Transaksi Elektronik’ Mengenai Penyelenggaraan Transaksi
Elektronik, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 itu, disebutkan harus
memperhatikan aspek keamanan, kendalaan, dan efisiensi
Dan
penjelasan lainnya yang dapat dilihat Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
secara lebih detail.
Maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya UU No 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan dengan lebih diperjelasnya lagi dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem
dan Transaksi Elektronik kaitannya dengan Sistem Informasi Akuntansi adalah
tersedianya sarana, wadah serta hukum yang diberikan oleh pemerintah untuk
menjaga dan melindungi pemberi dan pengguna informasi elektronik, dengan
menyebutkan perbuatan yang dilarang serta pidana yang akan diterima oleh
pelanggar diharapkan pemberi dan pengguna dapat merasa aman dan jika merasa
dirugikan pihak yang bersangkutan dapat melakukan gugatan untuk mendapatkan
haknya kembali.
4. Apa yang dimaksud dengan akuntan
dan pengembangan system?
Jawab:
Istilah sistem Informasi Akuntansi melibatkan aktivitas pengembangan sistem.Auditor eksternal maupun Internal berhadapan dengan aktivitas pengembangan sistem pada saat mereka mengevaluasi pengendalian sistem informasi sebagai bagian dari penugasan audit suatu perusahaan.
Istilah sistem Informasi Akuntansi melibatkan aktivitas pengembangan sistem.Auditor eksternal maupun Internal berhadapan dengan aktivitas pengembangan sistem pada saat mereka mengevaluasi pengendalian sistem informasi sebagai bagian dari penugasan audit suatu perusahaan.
Karakteristik
Pengembangan Sistem,dimana memiliki tujuan umum analisis sistem secararingkas
yaitu:
- Untuk meningkatkan kualitas informasi.
- Untuk meningkatkan pengendalian internal.
- Untuk meminimalkan biaya,jika memungkinkan.
Pendekatan sistem
merupakan suatu prosedur untuk mengadministrasi proyek sistem.Tujuan pendekatan
ini adalah untuk membantu terlaksananya pengembangan sistem yang efektif dan
teratur.Pendekatan ini merupakan suatu proses yang terdiri dari enam tahap
yaitu :
- Menatapkan tujuan system.
- Menyusun berbagai alternative solusi.
- Meanalisis system.
- Desain system.
- Implentasi system.
- Evaluasi system.
Cetak Biru Proses
Bisnis,dengan menggunakan cetak biru proses bisnis,perusahaan memggunakan cetak
biru standar industry atau yang berlaku umum dan bukanya mendesain sendiri
sistem perusahaannya.Banyak perusahaan memilih cetak biru karena lebih efektif
dan efisien daripada mendesain sendiri sistem mulai dari nol.Perusahaan yang
menjadi printis pendekatan cetak biru adalah SAP.Dimana mengembangkan basis
pengetahuan mengenai proses bisnis ribuan perusahaan yang dapat dengan mudah
diadaptasi dengan kebutuhan konsumen.
Pertimbangan
Perilaku dalam Pengembangan Sistem,dimana menejemen,pengguna,dan personel
sistem terlibat dalam perancangan dan operasi suatu sistem informasi.Masalah
pengelolaan proyek pengembangan sistem,masalah organisasi,dan masalah teknis
biasanya terjadi dalam imlentasi sistem.Sistem informasi yang menyebabkan
perubahan relasi kerja antar personel,mengubah deskripsi pekerjaan personel dan
bahkan perubahaan struktur organisasi secara formal.Kerjasama pengguna yang
diperlukan demi keberhasilan operasi sitem harus dipastikan sejak perancangan
sistem.Hampir semua aplikasi akuntansi merupakan kegiatan rutin
organisasi.Filosofi perancangan berorientasi pengguna mengindikasikan pentingna
sikap dan pendekatan pengembangan sistem yang secara sadar mempertimbangkan
seluruh konteks organisasi.Pengguna perlu dilibatkan dalam perancangan
aplikasi.Output perlu dirancang dengan focus pada kebutuhan pengambilan
keputusan. Pengguna harus dapat memenuhi tujuan dan karakter setiap output
supaya output tersebut dapat
dimanfaatkan secara maksimal.
Sumber :
http://www.slideshare.net/mananabdul/minggu-14, id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_manajemen,
http://evilyanitribuana.blogspot.com/2012/12/hubungan-antara-sistem-informasi.html
http://opickrockstar.wordpress.com/2012/10/28/sistem-informasi-akuntansi-dan-organisasi-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar